PBN #02

Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2020!

Provinsi kenaikan upah minimum tahun 2020! - Sepulsa

Telah dikabarkan baru-baru ini bahwa ada kenaikan upah minimum di 34 provinsi, dan memang benar bahwa Departemen Tenaga Kerja telah memutuskan bahwa upah minimum di tahun 2020. Peningkatan pada tahun 2020 sebesar 8,51% UMP mengacu pada untuk meningkatkan tingkat pertumbuhan nasional inflasi.

Dalam sejumlah melingkar menteri B-M / 308 / HI.01.00 diarahkan / 2019 kepada Gubernur di Indonesia, adalah jumlah inflasi nasional 3,39% dan laju pertumbuhan nasional 5,12%. semua pengendali harus memberikan ini peningkatan upah minimum pada saat yang sama pada 1 November 2019. Berdasarkan jumlah melingkar B-M / 308 / HI.01.00 / 2019

Sebelum Anda berapa banyak peningkatan upah minimum di 34 provinsi untuk mengetahui baik itu jika Anda membaca pertama dari UMP, MSE, dan tahun 2019 semua bidang UMR, sehingga keuntungan 2019-2020 tahu.

Menyusul peningkatan UMP di provinsi dengan urutan terkecil ke UMP penerima terbesar.

Jakarta dari Rp3.940.973 menjadi Rp4.267.349
Papua Dari Rp3.240.900 naik menjadi Rp3.516.700
Sulawesi Utara Rp3.051.076 naik menjadi Rp3.310.723
Bangka Belitung dari Rp2.976.705 sehingga Rp3.230.o22
Papua Barat oleh Rp2.934.500 naik jadi Rp3.134.600
NAD dari Rp2.916.810 naik menjadi Rp3.165.030
Sulawesi Selatan sekitar Rp2.860.382 naik menjadi Rp3.103.800
Sumatera Selatan Rp2.804.453 naik menjadi sekitar Rp3.043.111
Kepulauan Riau dari Rp2.769.683 naik menjadi Rp3.005.383
Kalimantan Utara oleh Rp2.765.463 naik menjadi Rp3.000.803
Kalimantan Timur Rp2.747.561 naik menjadi Rp2.981.378
Kalimantan Tengah dari 2.663.435 naik jadi Rp2.903.144
Daftar sekitar Rp2.662.025 naik menjadi Rp2.888.563
Kalimantan Selatan Rp2.651.781 naik menjadi Rp2.877.447
Maluku Utara Rp2.508.092 naik menjadi Rp2.721.530
Jambi dari Rp2.423.889 naik menjadi Rp2.630.161
Maluku oleh Rp2.400.664 naik jadi Rp2.604.960
Gorontalo dari Rp2.420.000 naik menjadi Rp2.586.900
Sulawesi Barat dari Rp2.369.670 naik menjadi Rp2.571.328
Sulawesi Tenggara Rp2.351.870 naik menjadi Rp2.552.014
Sumatera Utara dari Rp2.303.403 naik menjadi Rp2.499.422
Sumatera Barat dari Rp2.289.228 naik menjadi 2.484.041
Sulawesi Tengah dari Rp2.123.040 naik jadi Rp2.303.710
Bali 2297967 naik menjadi Rp2.493.523
Banten oleh Rp2.267.965 naik menjadi Rp2.460.968
Lampung dari Rp2.240.646 naik menjadi 2.431.324
Kalimantan Barat Rp2.211.500 naik menjadi Rp2.399.698
Bengkulu dari Rp2.040.000 naik menjadi Rp2.213.604
NTB dari Rp2.012.610 naik menjadi Rp2.183.883
NTT dari Rp1.793.293 naik menjadi Rp1.945.902
Jawa Barat dari Rp1.668.372 naik menjadi Rp1.810.350
Jawa Tengah dari Rp1.605.396 naik menjadi Rp1.742.015
Jawa Timur Rp1.630.059 naik menjadi Rp1.768.777
DIY dari Rp1.570.922 naik menjadi Rp2.004.000
untuk Anda daftar ini UMP tahun 2020 meningkat di 34 provinsi, semua dapat berguna.